Berjuang Selama 10 Tahun Presedium Bogor Timur, Bolanya Sudah ada Ditangan Pemerintah Pusat
CILEUNGSI || BOGORFAKTUAL - Aspirasi Tokoh-tokoh masyarakat yang disebut Presedium Bogor Timur tentang Pemekaran Otonomi baru yang sudah diperjuangkan selama 10 Tahun, saat ini sudah ada di tangan Pemerintah Pusat guna menjadi prioritas dan program regulasi Nasional.
Dalam hal tersebut Anggota Dewan DPR RI Achmad Ruhiyat mengatakan, Ini adalah aspirasi murni presedium Bogor Timur setelah berjuang 10 Tahun dan sekarang bolanya sudah ada di Pemerintah Pusat, bagaimana ini menjadi prioritas dalam program regulasi Nasional pintu masuknya melalui revisi undang-undang Pemerintahan Daerah UU No 23 Tahun 2015, agar moratorium di cabut.
"Aspirasi Tokoh-tokoh menyampaikan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, agar menjadi perhatian dan prioritas, karena ini adalah halaman rumah di Kabupaten Bogor untuk di mekarkan Bogor Timur, tujuannya adalah untuk kedekatkan pelayanannya kepada masyarakat terjadi percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan," kata Achmad Ruhiyat kepada wartawan diacara diskusi Publik di halaman Sekretariat Bersama DPP Presidium Bogor Timur, Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Ahmad Ruhiyat, Tentu ini karena bolanya ada di Pemerintah Pusat, kemaren dibadan legeslasi komisi-komisi sudah melaporkan tentang program Legislasi Nasional di Tahun 2025.
"Kita desak terus, agar revisi undang-undang Nom 23 Tahun 2015 pencabutan moratorium itu dilakukan, sehingga terjadi pintu masuk pembahasan pemekaran dipercepatan daerah otonomi baru," ungkapnya (***)