Berjuang selama 10 Tahun, Presedium Bogor Timur Gelar Diskusi Publik di Metland Transyogi Cileungsi
CILEUNGSI || BOGORFAKTUAL - Aspirasi Tokoh-tokoh masyarakat yang disebut Presedium Bogor Timur tentang Pemekaran Otonomi baru yang sudah diperjuangkan selama 10 Tahun, saat ini sudah ada di tangan Pemerintah Pusat guna menjadi prioritas dan program regulasi Nasional.
Dalam hal tersebut Anggota Dewan DPR RI Achmad Ruhiyat mengatakan, Ini adalah aspirasi murni presedium Bogor Timur setelah berjuang 10 Tahun dan sekarang bolanya sudah ada di Pemerintah Pusat, bagaimana ini menjadi prioritas dalam program regulasi Nasional pintu masuknya melalui revisi undang-undang Pemerintahan Daerah UU No 23 Tahun 2015, agar moratorium di cabut.
"Aspirasi Tokoh-tokoh menyampaikan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, agar menjadi perhatian dan prioritas, karena ini adalah halaman rumah di Kabupaten Bogor untuk di mekarkan Bogor Timur, tujuannya adalah untuk kedekatkan pelayanannya kepada masyarakat terjadi percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan," kata Achmad Ruhiyat kepada wartawan diacara diskusi Publik di halaman Sekretariat Bersama DPP Presidium Bogor Timur, Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Ahmad Ruhiyat, Tentu ini karena bolanya ada di Pemerintah Pusat, kemaren dibadan legeslasi komisi-komisi sudah melaporkan tentang program Legislasi Nasional di Tahun 2025.
"Kita desak terus, agar revisi undang-undang No. 23 Tahun 2015 pencabutan moratorium itu dilakukan, sehingga terjadi pintu masuk pembahasan pemekaran dipercepatan daerah otonomi baru," ujarnya.
Semetara itu, Anggota Dewan DPRD Komisi I Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor Beben Suhendar menjelaskan, terkait masalah proses untuk pemekaran Kabupaten Bogor Timur dalam hal ini sudah di Pusat, sambil menunggu Presiden untuk mencabut Moratorium, upaya-upaya Presedium Bogor Timur dan Elemen-eleman warga masyarakat harus terus berjuang, banyak hal yang harus dibenahi diantaranya data-data update setiap Bulan.
"Kita punya lahan hibah harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati tentang dua pengembang yang menghibahkan 30-30 Hektar di Desa Cibodas dan Desa Singasari, dan juga sosialisasi di berbagai kalangan dan perguruan tinggi yang ada di Bogor Timur harus semua terlibat menyuarakan pentingnya pemekaran di Bogor Timur," Ungkapnya. (***)