Resmi, Ketua Panwascam Cileungsi Melantik 386 Anggota PTPS 

Resmi, Ketua Panwascam Cileungsi Melantik 386 Anggota PTPS 

Smallest Font
Largest Font

CILEUNGSI | BOGORFAKTUAL - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cileungsi melantik 386 anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yakni, Desa Cileungsi Kidul, Gandoang, Mampir, Situsari, Jatisari, Cileungsi, Mekarsari, Dayeuh, Limusnunggal, Pasirangin, Cipeucang dan Cipenjo. 

Dalam acara tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) yaitu, Camat Adi henryana AP., M.si..Kapolsek Kompol Wahyu Maduranyah ST. Sik MH, Danramil, Satpol PP, PPK Kecamatan Cileungsi di Aula Serbaguna Citraland Desa Mekarsari, Senin (4/11/2024).

Ketua Panwaslu Cileungsi, M. Angga Gunaefi, S.Pd. Mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat kepada PTPS se-Kecamatan Cileungsi karena telah dilantik dan diambil sumpah & janjinya.

“Kami ucapkan selamat kepada PTPS Se-Kecamatan Cileungsi yang baru saja dilantik dan diambil sumpah & janjinya. Selamat bertugas dengan penuh dedikasi dan mengemban amanah konstitusi," sambutnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah diambil sumpah dan janjinya, PTPS sudah dapat menjalankan tugasnya

"Kini (setelah diambil sumpah & janji) PTPS sudah dapat langsung menjalankan tugasnya, hingga 7 hari setelah pencoblosan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan," Ujar Angga.

Sementara itu, Camat Cileungsi Adi Henryana, AP., M.SI mengatakan, bagi PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah dan janjinya bahwa PTPS harus komitmen secara profesional dalam melakukan tugas-tugasnya.

“Kami tau bahwa PTPS ini sangat luar biasa tugas-tugasnya. Oleh karena itu harus berkomitmen secara profesional untuk bisa melaksanakan tugas pengawasan tersebut, karena pengawas TPS ini menjadi ujung tombak di TPS nya masing-masing atau di wilayah desanya masing-masing,” ucapnya Camat Cileungsi

Selain itu juga, Kordiv HP2HM, Yudi Septian, S.Pd. Memberikan arahan kepada PTPS untuk lebih diperhatikan alat kerja yang diberikan saat pengawasan berlangsung nanti.

"Kami memberitahukan dan menegaskan bahwa nanti PTPS ini menerima 2 alat kerja manual dan digital (Siwaslih) yang diisi sesuai dengan arahan dan intruksi yang ada, jadi tidak bisa diisi dengan asal," tegas yudi.

Kordiv P2PS, Nurdin mengatakan bahwa proses pengawasan yang dilakukan PTPS harus bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar berintegritas.

"PTPS yang menjadi garda terdepan harus paham aturan yang ada, karena goals dalam proses ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian prosesnya harus dilaksanakan dengan baik, dan juga secara berintegritas," pungkasnya.

Penulis: Sanggam

.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author