TAJURHALANG || BOGORFAKTUAL - Pergantian sekaligus Pelantikan Penjabat Sementara ( PJ) Kepala Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang berlangsung diaula Kantor Desa, dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Tajurhalang Ivan Pramudia, BPD, Ketua MUI Kecamatan KH. Dimyati, Ketua MUI Desa Tonjong, Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun sedesa Tonjong, pada Kamis (29/1/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Camat Tajurhalang atas dasar kebutuhan pimpinan dipemerintahan Desa Tonjong. DIketahui bahwa pelantikan PJ Kepala Desa tonjong yang semula Jumido dari Januari 2025 digantikan Yuga Irwansyah 2026.

"Selaku PJ agar bekerja semaksimal mungkin berdasarkan peraturan pemerintah baik pusat dan daerah dan pelantikan tersebut adalah amanah Undang-undang,"  Kata Camat Tajurhalang Ivan Pramudia.

Camat menegaskan, Pejabat Sementara (PJ) tersebut akan  mengevaluasi kembali setahun kemudian.

"Baik kinerja maupun kegiatan sosial dimasyarakat dalam hal pelayanan dan pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Tonjong serta menjalankan pungsinya dalam melaksanakan program pemerintah," ungkapnya.

sementara itu, Usai pelantikan Penjabat Sementara (PJ) Yuga Irwansyah mengatakan, akan melaksanakan amanah tersebut sebaik-baiknya seperti yang diarahkan Bapak Camat.

"Akan melayani masyarakat Tonjong dalam hal pelayanan dan sebagainya, dan ucapan terima kasih kepada camat Tajurhalang Bapak Ivan Pramudia atas kepercayaan ini untuk mengabdi didesa Tonjong," pungkasnya.