BOGOR || BOGORFAKTUAL - PT Prima Mustika Chandra (PMC) berikan bantuan kerohiman keuangan kepada keluarga Almarhum Ayub Iskandar. Diketahui. Almarhum Ayub meninggal Dunia akibat penyerangan dari sekelompok Orang Tidak di Kenal (OTK) di Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 6 November 2025. 

Adapun, penyerahan kerohiman uang sebesar 55 juta Rupiah tersebut diserahkan kepada pihak istri korban dari PT PMC yang diwakili oleh Ketua serta jajaran BPPKB Banten yang di saksikan Ketua MPC PP Kabupaten Bogor, di Kedai Sakola Kopi Bogor, Jln Bina Marga, Kota Bogor. 

Koordinator BPPKB banten Kabupaten Bogor A.Fachrul Roji HS alias Ame mengatakan bahwa PT PMC ini sudah antusias sangat luar biasa dalam melihat keluarga Almarhum, karena bantuan yang diberikan itu dari mulai biaya pemakaman sebesar Rp 8 juta, biaya untuk tahlilan sebesarb Rp 20 juta dan pada hari ini memberikan uang kerohiman uang sebesar RP 55 juta.

"Mudah-mudaha itu bisa bermanfaat untuk keluarga Almarhum khusus istri dan anak-anaknya," Ujar Ame kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Selain itu Ame juga menyebut, Sesuai perjanjian PT PMC meminta keiklasannya kepada keluarga korban, agar nama Ayub Iskandar bisa dijadikan nama salahsatu Blok di Perumahan PT PMC.

"Bilamana sudah terbangun perumahan yang dikelolah oleh PT PMC untuk berkenanan nama Ayub akan dijadikan nama salahsatu Blok di perumahan," ungkapnya.

"Kedepannya bilamana ada yang dibutuhkan oleh pihak keluarga korban jangan segan untuk menghubungi kami selaku Koordinator BPPKB Banten sebagai jembatan antar pihak PT PMC," tambah Ame.

Hal yang sama Legal BPPKB Banten Saepullah SH, MH, pihak PT PMC akan tetap bertanggungjawab terhadap seluruh karyawan yang saat ini masih bekerja, adapun uang yang diberikan adalah bentuk kerohiman diluar dari uang biaya lainnya.

"Uang yang diberikan kepada pihak keluarga semoga saja bermanfaat," ucapnya.