TAMANSARI || BOGORFAKTUAL - Kegiatan Betonisasi Jalan Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diduga tidak memenuhi spesifikasi dengan menggunakan bahan material yang tidak semestinya, yang seharusnya dalam pengerjaan itu pelaksana menggunakan material seperti batu spilit namun digantikan dengan batu yang tidak berstandar resmi atau material kerikil sisa bakaran batubara (Bottom Acs).
Diketahui kegiatan betonisasi jalan Desa Sukajaya di RW. 006 dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 98.000.000,- dengan volume: Panjang 197 meter X Lebar 2,5 meter X Tinggi 0,12 meter yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan masyarakat.
Saat di konfirmasi, Topik Hamid, Kades Sukajaya seolah tidak ingin mengambil pusing atas pertanyaan wartawan mengenai kegiatan betonisasi jalan yang tidak memenuhi standar tersebut.
"Sekarang split kayak gitu kebanyakan dipake, tau sendiri harga split mahal RAB gak masuk, per kubik 600 ribu siapa yang mau nombokin?," Kata Topik Hamid saat konfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Senin, (15/12/2025).
Bahkan kejadian ini menjadi sorotan publik dan masyarakat berharap pengerjaan betonisasi jalan ini berjalan dengan bahan material yang seharusnya digunakan.sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). (WBS)


