CISARUA || BOGORFAKTUAL - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar workshop selama 2 hari, 24-25 Februari 2025, di Pusdiklat FSPMI, Bogor, Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai afiliasi KSPI, termasuk FSP FARKES R - KSPI.

FSP FARKES R - KSPI adalah Federasi Serikat Pekerja Tingkat Nasional yang beranggotakan sektor perusahaan farmasi, rumah sakit, kosmetik, jamu dan lainnya tersebar diseluruh Indonesia. Federasi ini memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor kesehatan dan farmasi.

Menurut Idris Idham, Sekretaris Jenderal KSPI, "Workshop ini bertujuan untuk memperkuat posisi para pekerja dalam merespons perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan maksimal bagi buruh dan memperjuangkan kepastian kerja, peningkatan upah yang layak, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, serta kebebasan berserikat sebagai hak fundamental buruh," kata Sekjen KSPI di acara Workshop, pada Senin (25/2/2025).

Selain itu, workshop ini juga membahas beberapa point penting, diantaranya:

- Kepastian kerja

- Kepastian pendapatan

- Kepastian jaminan sosial

- Kebebasan berserikat

- K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)