DRAMAGA || BOGORFAKTUAL - Kegiatan hotmix jalan lingkungan di Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor terkesan dilaksanakan asal-asalan, karena jalan sudah berlubang, aspal tidak menempel, dan sudah ditumbuhi rumput setelah selesai Pengerjaan.
Diketahui, pengerjaan hotmix jalan lingkungan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (15/11/2025) menggunakan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor yang menghabiskan anggaran total Rp. 208.848.000,- dengan volume: Panjang 110 meter X Lebar 3 meter X Tinggi 0,03 meter yang baru diselesaikan.
Saat di konfirmasi, Yayan Mulyana, Kepala Desa Neglasari mengatakan, "Kalau mau konfirmasi sama pak Agus aja soalnya saya mau keluar, ada urusan," Ucapnya seolah ingin menghindar, karena sambil berlalu pergi tanpa menunjukkan mana orang yang bernama 'Agus' tersebut kepada wartawan. Senin (24/11/2025).
Seorang Kepala Desa seharusnya tidak bersikap demikian kepada wartawan yang ingin konfirmasi terkait kegiatan yang dilaksanakan.
Diketahui menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), Kepala Desa yang menghindari wartawan atau menolak memberikan informasi publik tanpa alasan yang sah dapat melanggar beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
Secara ringkas, menghindari wartawan bukanlah tindak pidana mandiri, tetapi tindakan menghalangi kerja jurnalistik atau menahan informasi publik yang semestinya terbuka dapat berujung pada sanksi berdasarkan UU Pers dan UU KIP. (WBS)


