CIBINONG || BIGORFAKTUAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika sambut jajaran tim validasi Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, di Dinas Ketahanan Pangan, Cibinong, Selasa (18/11/2025).

Tim validasi melihat secara langsung implementasi inovasi aplikasi NGUPAHAN di Dinas Ketahan Pangan (DKP) dan inovasi SiGardaMa di RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Ciawi yang menjadi unggulan Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan konsistensi Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami tidak melakukan persiapan khusus, karena keseharian kami memang seperti ini. Semua berjalan alamiah. Inovasi bukan hanya dibuat untuk lomba, tetapi karena memang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ajat.

Ajat juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk mencapai 6 juta jiwa. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk terus menghadirkan terobosan yang mempermudah akses layanan publik, salah satunya melalui aplikasi “NGUPAHAN”.

“Rentang kendali Kabupaten Bogor ini sangat luas. Kadang pergi ke titik tertentu bisa lebih jauh daripada ke Bandung. Karena itu, aplikasi Ngupahan sangat membantu, terutama bagi daerah-daerah pelosok,” jelas Ajat.

Dalam kesempatan tersebut, Ajat turut memaparkan keberhasilan inovasi Taman B2SA yang kini telah berkembang menjadi model yang diterapkan di 40 kecamatan. Menurutnya, inovasi itu tidak hanya diapresiasi melalui perspektif pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari capaian indikator SDGs.

Menurut Ajat, Kabupaten Bogor berhasil menekan food waste hingga menjadi hanya 4 persen dari total sampah domestik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini menunjukkan efektivitas kolaborasi perangkat daerah dalam mengelola lingkungan hidup.

“Alhamdulillah, sampah makanan yang masuk ke TPA hanya 4 persen. Ini memudahkan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup dan menjadi bukti bahwa perubahan perilaku masyarakat mulai terbentuk,” kata terang Ajat.