CARINGIN || BOGORFAKTUAL - Peredaran obat terlarang golongan G dan Heksimer kembali meresahkan masyarakat, terlebih transaksi itu terjadi dpinggir jalan Kolonel Bustomi, Kampung Maseng, Desa Ciadeg, Kecamatan Caringin. Kabupaten Bogor. 

Adapun, penjualan obat terlarang tersebut berada di gorong-gorong dibalik pagar beton belakang warung rokok pinggir jalan raya Kolonel Bustomi.

"Sering anak muda bulak balik masuk ke pager beton belakang warung disitu, saya melihat juga ada transaksi jual beli tramadol dan heksimer disitu," Ucap salah seorang warga yang menyaksikan transaksi obat golongan G.

Obat terlarang golongan G dan heksimer sangat meresahkan masyarakat dikalangan muda mudi terutama pelajar sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.

Masyarakat berharap pihak kepolisian terutama Polsek Caringin dapat menindak dan memberantas peredaran obat terlarang di daerah tersebut. (WBS)