BOGOR || BOGORFAKTUAL — Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten Bogor yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kegiatan ini berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, pada Kamis (4/9/2025).
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pentingnya pembangunan yang berbasis konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Beliau menjelaskan bahwa kawasan Halimun Salak telah lama dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru di sektor pariwisata, selain kawasan Pangrango.
"Sejak awal tahun 2000-an, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari," ungkapnya.
Sekda menekankan bahwa konsep Geopark Halimun Salak bukan hanya pelestarian alam, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat sekitar. Proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dari Malasari ke perbatasan wilayah diharapkan mampu membuka akses tanpa merusak ekosistem yang ada. Pembangunan ini juga didorong agar memiliki payung hukum yang jelas serta dilakukan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian.
Ajat Rochmat Jatnika juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, khususnya dalam hal konservasi satwa seperti elang jawa, yang saat ini sedang dalam proses pelepasliaran sebagai bagian dari program pelestarian.
"Program ini tidak hanya menciptakan manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup," bebernya.
Sekda Kabupaten Bogor juga menekankan bahwa pembangunan kawasan ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi bagaimana menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat konservasi alam, demi generasi mendatang.
Kemudian, Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir menjelaskan, bahwa rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ini merupakan langkah penting dan strategis, mengingat ini adalah pertama kalinya kami menerima usulan kerja sama untuk sembilan ruas jalan sekaligus dalam satu usulan, yang tentu membutuhkan telaah teknis dan administratif secara menyeluruh.
Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar ruas jalan tersebut sudah eksisting sejak sebelum perluasan kawasan taman nasional pada tahun 2003–2004. Saat itu, kawasan Halimun yang awalnya seluas 40.000 hektare diperluas menjadi 116.000 hektare, hingga akhirnya ditetapkan menjadi sekitar 87.000 hektare.


