TAJURHALANG || BOGORFAKTUAL -  Sebanyak 38 peserta didik tingkat akhir Paket A, B dan C mengikuti Program Desa Mengajar Desa Citayam, terlebih program mengajar itu  dilaksanakan di PKBM Mentari yang menerima ijazah sekaligus pelepasan dan Perpisahan. 

Dalam rangka perpisahan digelar di Aula Kantor Desa CiItayam yang beralamat di Jalan Sesa Citayam, No. 124, RT 05/04, Kp. Bulu Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor .

Ketua PKBM Mentari Rendi Sentiar mengucapkan, kepada peserta yang hari ini mendapatkan ijazah dan sekaligus pelepasan sangat luar biasa pengalaman indah selama ini memang tidak mudah banyak suka dukanya wabil khusus untuk kepala Desa yang sudah luar biasa perhatiannya kepada masyarakat perihal pendidikan ini yang memang dibiayai oleh dana Desa dan sudah mempercayai PKBM Mentari sebagai pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

"Alhamdulilah kepala desa terus melanjutkan program Desa mengajar ini yang lulus paket A lanjut ke paket B dan sampai C. Melalui program Desa Mengajar yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa Citayam," bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Citayam Mamun Murod dalam sambutannya mengatakan, berawal dari adanya SMP Negeri 1 Tajurhalang yang ada diwilayah Desa Citayam tidak maksimal menampung Warga Desa Citayam untuk melanjutkan ke SMP Negeri, selalu ribut setiap penerimaan murid baru karena banyaknya peminat yang ingin sekolah di SMP Negeri 1 Tajurhalang tersebut

"Kami berupaya semaksimal mungkin menjembatani warga untuk bersekolah ke SMP Negeri 1 tersebut kepada pihak sekolah untuk mencari solusinya, walaupun masih belum maksimal," ungkap Kadss.

Berjalannya waktu, lanjut Kades Citayam,  menggandeng PKBM Mentari untuk mengakomundir masyarakat yang putus sekolah melalui paket A, B dan C.

"Saya berharap untuk warga Desa Citayam agar sampai ke jenjang SMA untuk pendidikan terendahnya agar SDM nya lebih baik kedepan," pungkasnya .

Diketahui, para peserta didik yang akan menerima ijazah terlihat sangat sedih dan bahagia, karena mereka merasa memiliki pengakuan atau legalitas pendidikan yang selama ini putus sekolah, namun fisik dari ijazah tersebut secara digital tidak lagi menggunakan blangko manual dan sidik jari, namun diakui secara sah dan tertera nomor ijazah dijamin oleh kementrian pendidikan.