CIAWI || BOGORFAKTUAL - Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi "Garatiskan Jalan Tol" di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator menyampaikan, tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggeratiskan jalan Tol.

"Konsesi penggunaan jalan tol, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni. “Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” kata Akademisi Universitas Juanda, Muhamad Ryan.

Dalam sesi yang sama, Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan, seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik sehingga tidak boleh diprivatkan," tegasnya.

"Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait, Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmatinya," sambung lagi Ramdan.

Ramdan menyebut, Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya.

"Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Sebelumnya sudah di usahakan via audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli," ungkapnya. (WBS)