BOGOR || BOGORFAKTUAL - Dalam waktu 3 Bulan Polres Kota Bogor amankan 17,109 Botol minuman keras (Miras) dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), adapun miras tersebut dimusnahkan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Bogor KBP. Eko Prasetyo SH. S.I.K. MH. Pada Senin (8/7/2025)
Polres Kota Bogor beserta jajaran dalam rangka menciptakan situasi Kamtibnas diruang lingkup wilayah Kota Bogor agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman.
"Polresta Bogor terus bekerja keras beserta Polsek jajaran dalam melindungi masyarakat Kota Bogor, dalam KRYD Polresta Bogor beserta jajaran telah berhasil menyita jenis minuman keras (MIRAS) dalam jumlah 17,109 Botol miras dalam waktu 3 bulan yang hari ini akan dimusnahkan." Ungkap KBP Eko Prasetyo
Kapolres juga mengajak kepada pemerintah Kota Bogor, tokoh agama tokoh masyarakat tetap bekerja sama dalam melindungi masyarakat kota Bogor dari bahaya minuman keras dan obat-obatan terlarang yang akan merusak generasi muda penerus bangsa.
Sementara itu, Wakil walikota Bogor Jenal Mutaqin dalam sambutannya, terimakasih kepada Polresta Bogor beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kota Bogor.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KBDN Kota Bogor, Hilmi A Halim mengucapkan, "Kami sangat mengapresiasi dalam kegiatan tersebut harapannya POLRI harus tetap terdepan dalam mengayomi, melindungi,dan melayani masyarakat, dan kami selalu siap mendukung setiap program positif yang membawa keberkahan bagi nusa dan bangsa." Pungkasnya.
Penulis: Wahyu B Santoso


