TANGGERANG || BOGORFAKTUAL - Gadis dibawah umur menjadi korban dugaan pencabulan oleh 7 pemuda di wilayah Tanggerang, dari pelaku 7 pemuda tersebut diantaranya 3 pelaku tertangkap, adapun dari 4 orang pelaku masih dalam pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreakrim Polres Tanggerang.
Dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Sihombing, terduga tersangka berjumlah 7 orang, yang sudah tertangkap 3 orang.
"Ada 7 orang terduga pelaku, yang sudah kita tangkap berjumlah 3 orang dengan inisial AA, AL dan BU, sementara 4 orang lainnya masih DPO, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran," tegasnya Iptu Ganda Sihombing, pada Selasa (4/2/2925).
Menurutnya, berawal dari kronologis Satreskrim Polres Tanggerang Iptu Ganfa Sihombing menjelaskan, pada hari Kamis (3/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB korban yang berinisial DW (16) dijemput oleh temannya yang berinisial Arj dengan menggunakan sepeda motor.
"Korban di ajak ke tempat tongkrongan. Sampai ditempat tongkrongan, tersebut sudah banyak orang yang tidak dikenal, namun tiba-tiba salah satu orang tersebut membekap muka korban dan belakang, dan menjatuhkan korban ketanah, kemudian para pelaku membuka pakaian korban lalu tubuh korban di foto-oleh para pelaku dan mengancam korban akan menyebarkannya," bebernya.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya lagi Iptu Ganda Sihombing.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum korban dari Batarayuda Law Firm Topan Zulfahmi berharap, para pelaku lainnya dapat segera ditangkap dan saat ini berkas para pelaku sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.
"Kita akan mengawal terus kasus ini sampai ditahap persidangan hingga sampai diputuskan oleh majelis hakim di persidangan, dan harapan kami agar semua tersangka yang masih dalam status DPO dapat segera diamankan oleh pihak berwajib," pungkasnya. (Abun)


