TAMANSARI || BOGORFAKTUAL - Kegiatan pembangunan betonisasi Jalan Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diduga mengurangi takaran material karena tidak memakai dasar cor untuk betonisasi jalan.
Pembangunan infrastruktur betonisasi jalan Desa dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahap II di Kampung Pasir Eurih RW. 011 dengan volume: Panjang 1.210 meter X Lebar 2,5 meter X Tinggi 0,15 meter, namun ada dugaan kejanggalan bahwa didalam betonisasi coran masih kopong tidak berisi padat bahkan dalam Papan Informasi Kegiatan tertulis hanya 'TPK dan Masyarakat' sebagai pelaksana kegiatan, tetapi kegiatan tersebut telah dipihak ketigakan kepada CV Seta Jaya sebagai pelaksana kontruksi.
"Iya memang betul kami selaku Pemerintah Desa menyerahkan kegiatan tersebut kepada CV Seta Jaya sebagai pelaksana yang mengerjakan kegiatan," Ucap Erik, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasir Eurih kepada Wartawan saat konfirmasi di kantor Desa, pada Rabu, (10/12/2025).
Diketahui, dalam pantauan bahwa hasil dari betonisasi jalan Desa tersebut kopong di bagian pinggir seperti tidak memakai dasar saat pengecoran, dan ada hasil pengerjaan tidak rapih pas di belokan jalan yang mana kegiatan tersebut diduga tidak memenuhi standar spesifikasi betonisasi jalan.
Semematara itu, Pihak Pemerintah Desa Pasir Eurih mengatakan akan menegur CV Seta Jaya yang melaksanakan kegiatan tersebut.
"Untuk pengerjaan yang tidak rapi dan pinggiran jalan yang kopong akan kami tegur kepada CV yang melaksanakan kegiatan tersebut, dan memang menurut RAB kami tidak memakai dasar karena sudah ada aspal dibawahnya kan," Pungkasnya. (WBS)


