CARINGIN || BOGORFATUAL - Konflik agraria kembali mencuat di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor setelah seorang petani diduga mencaplok lahan garapan milik yang lain, padahal lahan tersebut adalah bukan haknya, malinkan milik sesama penggarap.
Salah satu pengirus RW yang tidak ingin disebutkan namanya berinisial NN mengatakan ada tanah milik para petani yang diduga di caplok oleh petani lainnya berinisial UK.
"Ada beberapa nama petani pemilik lahan yang diduga di caplok UK yaitu, Mansur, Siti Jubaedah, Edi Kurniawan, Ujang Gojali, Rojak, Nanang, Rodi, Kokom dan Ujang," katanya saat ditemui di kediaman nya di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 20 Februari 2025.
NN menyebut bahwa nama - nama itu adalah pemilik tanah yang diduga dirampas UK dan ada empat orang yang turut serta melakukan penyerobotan lahan petani lainnya.
"Luas lahan yang diduga dirampas tersebut lebih kurang ada tiga hektar. Hal itu diduga ada petani lain yang turut andil yang berinisial, DDN, HA, OD," ucap NN.
NN menegaskan, UK yang telah memperluas area garapannya dengan memasuki lahan yang selama ini dikelola petani lainnya menimbulkan protes dari pihak yang merasa dirugikan.
“Yah para petani yg diduga tanahnya diserobot itu tentunya merasa dirugikan dan memprotes ke saya sebagai pengurus RW.," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp UK tidak merespon. (**)


