CIOMAS || BOGORFAKTUAL - Pembangunan jalan lingkungan yang sedang berlangsung di Kampung Silih Asih RW 02, Desa Parakan. Kecamatan Ciomas. Kabupaten Bogor menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan/plang informasi anggaran yang seharusnya dipasang sesuai ketentuan transparansi publik. 

Menurut warga sekitar, mereka tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran maupun besaran dana yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut.

“Kita sebagai warga hanya melihat pengerjaannya sudah berjalan, tapi tidak tahu itu dari dana desa, bantuan provinsi, atau yang lainnya. Tidak ada papan informasi sama sekali,” ujar salah seorang warga yang bertempat tinggal di dekat area proyek, pada Kamis (17/7/2025).

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan papan informasi proyek. Tujuannya adalah untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik serta mencegah potensi penyimpangan.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan, "Proyek ini sudah dimulai dari hari Jum'at. 11 Juli 2025 lalu dan untuk Papan Informasi Anggaran Proyek sedang di ambil," singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Parakan belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi dalam proyek tersebut. Masyarakat sangat berharap agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Penulis: Wahyu