TAMANSARI || BOGORFAKTUAL - Ironis seorang warga berinisial W disaat membuat KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kenai biaya 500 Ribu Rupiah, pasalnya hal tersebut pada Bulan Desember 2024  diduga di lakukan oleh  oknum Staf pelayanan Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupatan Bogor. 

Dari seorang warga yang saat itu berdomisili di kampung Pangkalan. Rt. 002. RW 001.Pada tanggal 5 Desember 2024. Warga tersebut ingin mengajukan pembuatan Kartu Keluarga dan KTP baru karena berkas dokumen sudah lengkap untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga baru pasca menikah.

"Saya ingin membuat KK baru dan KTP untuk saya dan istri saya," kata inisial W  kepada M selaku ketua RT Kp. Pangkalan di kediamannya pada Kamis (5/12/2024).

Kemudian inisial M memanggil staf pelayanan desa Sukajadi berinisial DM yang kebetulan adalah tetangga dekat rumahnya.

"Ini mau bikin KTP sama KK sudah lengkap semua ya berkasnya. Ini KTP sama KK mau dijadiin cepet atau normal? Kalau mau cepat jadi berkasnya kena biaya 1 berkas 150 ribu, jadi 2 buah KTP  300 ribu rupiah, ditambah Kartu Keluarga 150 ribu jadi total 450 ribu plus ngasih buat ongkos 50 ribu jadi total 500 ribu," ujar DM kepada warga berinisial W.

"Kalau bisa cepat ya saya inginnya cepat," Jawab W kepada DM

Dari jumlah uang yang diberikan kepada oknum, W menyebut bahwa administrasi untuk membuat KTP dan KK

"Saya mengeluarkan uang sejumlah 500 ribu untuk biaya pembuatan KTP dan KK kepada D selaku staf Desa Sukajadi," bebernya W kepada wartawan, di kediamannya, pada Minggu (2/6/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi DM staf Desa Sukajadi membenarkan bahwa uang itu telah diterima guna pembuatan berkas